Negara Indonesia memiliki karakteristik masyarakat yang majemuk sehingga peran para penegak hukum diIndonesia sangatlah penting demi menjaga pertahanan dan keamanan negara. Tetapi terkadang para oknum penegak hukum tidak dapat berlaku adil dalam memberikan sebuah keputusan maupun ketetapan dengan adanya tindakan tersebut sering ada persepsi yang mengatakan bahwa hukum diindonesia mudah diatur atau dalam kata lain sering dipolitisasi untuk melindungi golongan atau elit tertentu.
Sebuah lembaga yang sifat dan fungsinya untuk melindungi atau memberikan bantuan untuk masyarakat yang kurang mampu sudah seharusnya memberikan bantuan secara gratis . masih berfikir secara pragmatis dengan dalil untuk mempertahankan organisasi tersebut.
Kendala dan permasalahan yang sering terjadi tersebut membuat kami sebagai generasi penerus bangsa mencoba mengambil peran dengan membentuk Lembaga Hukum Merah Putih (LHMP) yang berfungsi untuk memberikan bantuan hukum serta jasa hukum secara professional dan efisien demi penegakan supremasi hukum di Indonesia.